Home

Kamis, 1 April 2010
Masyarakat Gambut Deklarasi di Hadapan Dewan

PEKANBARU (RP) - Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) yang baru terbentuk, 30 Maret 2010 mendeklarasikan kehadirannya di Riau dengan unik. Jika organisasi lain deklarasi secara formil, namun JMGR hanya di hadapan anggota DPRD dan sejumlah wartawan, Rabu (31/3).

Menurut Sekretaris Jenderal JMGR Joni Setiawan Mundung, deklarasi ini merupakan presentasi dari rakyat, karena itu, mereka hanya berorasi dan menyampaikan kehadirannya di hadapan anggota dewan dan wartawan.

Joni Setiawan mengatakan JGMR merupakan organisasi yang membangun gerakan bersama dalam menghadapi persoalan-persoalan kesejahteraan rakyat dan lingkungan ekosistem hutan rawa gambut, wadah pertukaran informasi, komunikasi dan konsultasi di bidang ekonomi, sosial, budaya, hukum dan politik.

Selain berdeklarasi, JMGR juga menyampaikan aspirasi anggotanya terhadap kebijakan pengelolaan hutan gambut di Riau yang hingga sekarang belum tepat, salah satunya hutan gambut di Semenanjung Kampar.

‘’Selain itu, kita juga ingin menyadarkan seluruh elemen masyarakat Riau akan perlunya penyelamatan hutan rawa gambut Riau,’’ ujarnya.

Pada deklarasi, JMGR juga memperkenalkan para anggota dewan masyarakat gambut (DMG) Riau yakni Sahrizal (Pelalawan), Syafri (Rohil), Saifullah (Inhu), Drs HM NIzar (Siak) dan Isnadi Esman (Kep Meranti). Sedangkan pengurus JMGR terdiri dari Sekjen Joni Setiawan Mundung, Amiruddin Ismail (Korwil Pelalawan), Soimin (Korwil Siak), Sofyan (Korwil Rohil), Rosmizar (Korwil Inhu) dan Abdul Manan (Korwil Kepulauan Meranti).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau H Taufan Andoso Yakin SE didampingi anggota DPRD Jefry Noer dan H Syafruddin Sa’an Lc mengatakan, pihaknya sangat merespon apa yang dihasilkan dan dirumuskan oleh kongres masyarakat gambut. Dan hasilnya juga sejalan dengan apa yang kini sedang dipikirkan oleh wakil rakyat.

‘’Masukan dan usulan yang diberikan oleh Jaringan Masyarakat Gambut Riau ini sangat tepat. Dan ini sesuai dengan apa yang kami pikirkan. Kita harus menyelamatkan hutan gambut Riau, 4,5 juta ha hutan gambut yang ada di daerah ini harus dikelola dengan baik untuk keseimbangan lingkungan,’’ ujarnya.

Untuk itu, katanya, aspirasi dan masukan dari JMGR akan dibahas lagi bersama dengan komisi yang ada di DPRD Riau khususnya Komisi B tentang kehutanan dan Komisi C tentang lingkungan. ‘’Saya sarankan kita dengar pendapat untuk mencari akar masalah pengelolaan gambut di Riau. Tapi karena sekarang anggota dewan banyak yang tidak hadir, saya sarankan beberapa hari ke depan,’’ ujar Taufan.(ans)

 

 

Tentang Kami

Pengalaman
Layanan
Mitra & Link
Publikasi
Foto