![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||
| Home | Kamis, 23 September 2010 Scale Up, Pekanbaru - Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan pada Kamis (23/09/2010), meresmikan pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap yang berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, sebagai wujud implementasi pengelolaan kolaborasi kawasan gambut di Semenanjung Kampar. Menhut menegaskan bahwa pengelolaannya bisa dilakukan secara kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, perusahaan, dan LSM, yang juga bisa berperan pula sebagai pengawas. "Harapan saya segala permasalahan tentang Semenanjung Kampar dapat diselesaikan di dalam lembaga ini," ujarnya, saat berada di Ruang Kemuning Kantor Gubernur Riau, pekanbaru. Dalam peresmian KPHP Model Tasik Besar Serkap itu, Menhut menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menhut No.509/Menhut-VII/2010 kepada Gubernur Riau, H.M. Rusli Zainal. Adapun isi dari SK Menhut tersebut adalah tentang Penetapan Wilayah KPHP Model Tasik Besar Serkap. Dalam SK Menhut tertuang penetapan KPHP Model Tasik Besar Serkap berada di wilayah dua kabupaten, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak. Kawasan ini memiliki luas 513.276 hektar. Rinciannya hutan produksi terbatas seluas 523.276 hektar, hutan produksi tetap 491.768 hektar, dan hutan produksi yang dapat dikonversi seluas 18.844 hektar. Menurut Menhut, KPHP Model Tasik Besar Serkap merupakan kawasan lahan gambut yang sangat berperan besar dalam proses penurunan emisi karbon, sehingga mempunyai nilai konversi tinggi. "Oleh karena itu dibutuhkan kebersamaan dalam mengelolanya,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mendukung realisasi KPHP di Semenanjung Kampar. Ia juga berharap agar pemerintah kabupaten yang wilayahnya termasuk dalam kawasan tersebut bisa berkomitmen secara nyata demi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. [SU]
|
||||||||||
| Pengalaman | |||||||||||
| Layanan | |||||||||||
| Mitra & Link | |||||||||||
| Publikasi | |||||||||||
| Foto | |||||||||||
![]() |
|||||||||||