![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||
| Home | Selasa, 24 Agustus 2010 PANGKALAN KERINCI, PEKANBARUEXPRESS - Masyarakat Kelurahan Teluk Meranti mencurigai ada upaya pemaksaan oleh PT Riau Pulp and Paper (RAPP) terhadap isi kesepakatan tanaman Kehidupan yang diluncurkan perusahaan ini. Penanaman pohon karet atau yang dilebih dikenal sebagai tanaman kehidupan itu, merupakan program RAPP bagi masyarakat Teluk Meranti. Pohon karet yang diperuntukan bagi 280 KK masyarakat Teluk Meranti ini ditanam di lahan 1.200 hektar. Tanaman karet ini juga disebut-sebut sebagai kompensasi bagi masyarakat Teluk Meranti yang semula menolak pembukaan Semenanjung Kampar oleh PT RAPP. Berdasarkan surat pernyataan warga Teluk Meranti yang ditandatangi para tokoh setempat yang diterima metroriau.com, Selasa (24/8), terungkap sejumlah alasan penolakan atas program perusahaan pulp and paper tersebut. Setidaknya ada empat point alasan yang dikemukan. Alasan pertama, menurut mereka yakni, penyusunan dan penandatanganan kesepakatan antara RAPP (APRIL) dengan aparat pemerintah dan Tim 40, sebagai perwakilan masyarakat dilakukan tampa musyawarah. Pembentukan itu, menurut mereka hanya mengacu kepada Surat Keputusan Camat Teluk Meranti, Nomo; 140/PEM/2009/03, tentang pembentukan Tim 40 Negosiasi. Dalam surat keputusan itu ditegaskan bahwa, hasil negosiasi tersebut dianggap sebagai hasil kesepakatan bersama, dan tidak bertentangan dengan masyarakat, apalagi Tim 40. Dua point ini lah yang kemudian dianggap masyarakat Teluk Meranti sebagai ‘pesanan’ PT RAPP. Dalam surat pernyataannya itu, masyarakat menyatakan bahwa kesepakatan antara masyarakat dengan PT RAPP tidak sesuai dengan permintaan masyarakat. Mereka menilai, perusahaan ini telah melanggar prinsip Free Prior Informet and Consent (FPIC), yang telah diadopsi oleh PT RAPP. Sedangkan mengenai system pengelolaan tanaman kehidupan, masyarakat menilai system yang dibuat merugikan masyarakat. Karena lahan tersebut tidak bisa dimiliki masyarakat secara individu. Sebab, lahan itu tidak dibebaskan dari areal konsensi perusahaan, sehingga bisa memicu konflik. Sebelumnya, SHR Manager PT RAPP Wan Mohammad Jakh Anza, menegaskan bahwa penanaman bibit karet ini, menjawab keraguan publik kapan direalisasikan tanaman kehidupan. Sebetulnya, beberapa perusahaan juga merealisasikan hal seperti ini ketika perusahaan tersebut mulai beroperasi namun PT RAPP tidak demikian. "Kita sejalan melakukan penanaman tanaman kehidupan sejalan pula beroperasinya RAPP di Semenanjung Kampar," terangnya Wan Jazk. (Bas/Mtr) http://www.pekanbaruexpress.com/rapp-diduga-desain-isi-kesepakatan-tim-40.html
|
||||||||||
| Pengalaman | |||||||||||
| Layanan | |||||||||||
| Mitra & Link | |||||||||||
| Publikasi | |||||||||||
| Foto | |||||||||||
![]() |
|||||||||||