![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||
| Home | Selasa, 6 Desember 2011 Scale Up, Pekanbaru - Scale Up beserta rekan-rekan NGO lainnya pada Selasa, 6 Desember 2011, melakukan diskusi di kantor Scale Up Pekanbaru, sehubungan dengan bantahan APRIL terhadap postingan Blog Transparency International (http://blog.transparency.org/2011/11/28/a-silent-protest-in-pulau-padang/#comments) terkait aksi masyarakat Pulau Padang terhadap konsesi mereka. Diskusi ini membahas dan menanggapi respon APRIL serta meng-update informasi terbaru terkait situasi di Pulau Padang. Diketahui bahwa Blog Transparency International yang berjudul "A silent protest in Pulau Padang," mendapat respon dan tanggapan serius dari APRIL, sebuah induk perusahaan PT. RAPP. Inti dari respon mereka menyebutkan bahwa sudah terjadi proses konsultasi dengan masyarakat, dan perwakilan 12 kepala desa yang terlibat dalam kesepakatan dengan perusahaan merupakan perwakilan yang membawa suara dari masyarakat di 12 desa tersebut. Dijelaskan lagi bahwa tumpang tindih lahan masyarakat dengan konsesi PT. RAPP secara resmi hanya 2,3 hektar dan sudah di selesaikan dengan kesepakatan bersama. ditegaskan mereka lagi bahwa salah jika ada 2000 hektar lahan yang tumpang tindih dengan masyarakat seperti yang di ungkapkan oleh NGO. Transparency International dalam blognya mengungkapkan bahwa perjanjian sepihak antara pemerintah di tingkat desa, kabupaten dan tingkat provinsi terkait penghargaan dari operasi APRIL, telah menyebabkan banyak penderitaan di Pulau Padang. Disebutkan lagi bahwa masyarakat Pulau Padang menyerukan suara mereka agar didengar demi transparansi atas proses penghargaan yang sedang berlangsung. Diketahui bahwa pada 2 November 2011 yang lalu, mereka menemui Komisi A dan B di DPR Riau, dan mendesak mereka untuk membuat representasi kepada Menteri Kehutanan untuk menghentikan operasi PT. RAPP di Pulau Padang. [SU]
|
||||||||||
|
|||||||||||
![]() |
|||||||||||