Home

Rabu, 9 November 2011
Dibentuk Pimpinan Kolektif KPHP Semenanjung Kampar

Setelah ditetapkan sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), selanjutnya dilakukan pembentukan pimpinan kolektif yang berjumlah 10 orang.

Riauterkini-PEKANBARU - Setelah ditetapkan oleh Menhut Zulkifli Hasan sept 2010 kawasan semenanjung kampar ditetapkan sebagai kesatuan pengelolaan hutan produksi. Namanya KPHP Tasik besar serkap dengan luas kawasan hingga mencapai 500 ribu hektar.

Terkait dengan hal itu, para pihak melihat bahwa KPH ini menjadi komponen penting dalam pengelolaan hutan di semenanjung kampar. Mereka bersama kemudian bersepakat untuk membentuk Forum Multi Pihak Semenanjung Kampar. Forum ini akan mendapingi tim bentukan pemerintah dalam mengelola kawasan Semenanjung Kampar.

" Forum Multi Pihak Semenanjung Kampar ini beranggotaan seluruh stakeholder yang terkait dan berkepentingan di kawasan Semenanjung Kampar. Seperti masyarakat semenanjung kampar, pemegang konsesi/rapp, ikpp, pemerhati lingkungan, NGO, akademisi," terang Wakil Direktur Scale Up, Harry Octavian Rabu (9/11/11).

Forum ini, tambahnya, ke depan akan menjadi patner kelembagaan KPH yang akhir tahun ini di SK-kan oleh Gubernur Riau. Orangnya adalah dishut provinsi.yang menata hutan di sana agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat. ***(H-we)

 

Sumber : http://riauterkini.com/lingkungan.php?arr=40956