Home

Senin, 23 Mei 2011
Tahun 2012 Akan Ada Beberapa KPH Lagi di Propinsi Riau

PLT Kepala Dinas Kehutanan Riau memberikan dukungan dan apresiasi kepada Scale Up, dan mengatakan agar hubungan yang dijalin selama ini agar terus berlanjut, demikian ungkapnya saat memberikan kata sambutan dalam acara seminar Pengenalan Konsep KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) pada Senin, 23 Mei 2011 di Hotel Grand Zuri Pekanbaru.

Kini sedang dan telah terjadi degradasi fungsi hutan yang luar biasa, pohon-pohon besar pun sudah sulit ditemukan, termasuk hewan-hewan langka sudah mulai hilang. Kerugian-kerugian ekologi seperti ini jarang dihitung, padahal justru bagian tersebut yang penting, demikian katanya, saat membuka seminar yang bertema Mengedepankan Peran Serta Masyarakat dalam KPHP Model Tasik Besar Serkap Guna Terwujudnya Kelestarian Hutan yang Mendukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat tersebut.

Dalam acara yang ditaja Scale Up bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Riau itu, ia selanjutnya menjelaskan bahwa dengan adanya KPH ini diharapkan penanganan pengelolaan hutan dapat terus menerus dilakukan, sehingga aktivitas rehabilitasi dan reklamasi meningkat. Kepala Dinas juga mengungkapkan bahwa sekarang pemerintah daerah sedang dalam proses menerbitkan Peraturan Gubernur tentang KPHP Model Tasik Besar Serkap, dan karena waktu yang sangat sempit, perlu sumbang saran untuk pemikiran-pemikiran terhadap KPH.

Menurut narasumber Ali Dayono, yang membawakan materi berjudul Strategi Percepatan pembangunan KPH, mengatakan bahwa mulai dari peraturan, undang-undang hingga Permendagri No.61, sebenarnya sudah merupakan implementasi dan bukan konsep lagi. “Ini merupakan amanat kami di kementerian untuk menjadikannya sebagai undang-undang,” imbuhnya.

“Ada dua hal penting di dalam KPH, yaitu pertama mengapa KPH harus dibangun, dan kedua membangun KPH itu seperti apa,” terangnya. Selanjutnya, ada tiga hal penting dalam membangun KPH, pertama yaitu dibentuk wilayahnya dulu, kemudian kedua ada lembaganya di situ, dan ketiga lembaga-lembaga itu sudah menjalankan fungsi-fungsi pengelolaan. Setiap kawasan hutan dibagi dalam KPH-KPH. KPH itu terdiri dari KPHK, KPHP, dan KPHL.  Demikian paparnya.

Dalam penjelasannya, untuk Propinsi Riau, ada 30 sekian KPHL dan KPHP. Dari sekian banyak itu maka dipilih satu sebagai model. Dalam hal ini adalah Tasik Besar Serkap. Misalnya dipilih KPHP model Tasik Besar Serkap, yang terdiri dari sekian hutan produksi dan sekian hutan lindung, dan sedikit konservasi.

“Jika dikaitkan sesuai dengan kebijakan nasional sampai dengan 2014, kita harus membangun  120 KPH. Artinya, jika seluruh Indonesia saja 600, untuk 2012 itu dibangun 60. Dari  Riau ada beberapa, yaitu Kampar, Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Pelalawan,  Rokan Hilir, dan seterusnya. Kami berharap 2012 akan ada beberapa KPH lagi di Propinsi Riau, dan kami sudah memasukkan kebijakan itu di dalam kebijakan nasionalnya,” jelasnya.

Pertemuan seminar dihadiri oleh beberapa komponen dari unsur dinas teknis, unsur dinas kehutanan, dan perwakilan masyarakat. Momen yang diselenggarakan kali ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada komponen-komponen tersebut, artinya tidak fokus pada persoalan teknis saja, tetapi juga peran dari masing-masing komponen. Pertemuan juga memberikan sesi khusus untuk masukan dari masyarakat tentang konsep KPH ini. Pada sesi penyampaian dari narasumber, narasumber juga memberikan penekanan kepada posisi masyarakat dan posisi dari stakeholder lainnya. [SU-Mom]