![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||
| Home | Jumat, 29 Juli 2011 Ribuan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar berdemo di Kanwil BPN Riau. Mereka menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT IKS. Riauterkini-PEKANBARU- Ribuan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (29/7/11) sekitar pukul 10.30 WIB unjukrasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Mereka menuntut instansi itu memediakan mereka dengan manajemen PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS). Dari pantuaan riauterkini, para warga ini datang dari Danau Lancang dengan menggunakan empat unit bus dan sebuah mobil pick-up yang khusus membawa loudspeaker dan peralatan sound system lainnya. Selain berorasi dengan pengeras suara, mereka juga mengusung sebuah keranda mati. Keranda itu diselimuti kain putih yang bertuliskan; "Keadilan Telah Mati!" Dalam orasinya, Koordinator Aksi Zukri meminta Kepala BPN Riau tidak dulu memproses hak guna usaha (HGU) yang diajukan PT IKS. Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu telah mencaplok lahan warga seluas 1.50 hektare yang berbatasan di sebelah area konsesi kelapa sawit milik PT IKS. "Kami sudah memperjuangkan soal penyerobotan lahan ini sejak 15 tahun lalu. Kami minta Bapak Kakanwil BPN Riau tidak dulu menerbitkan HGU mereka," tukasnya. Berlarut-larutnya sengketa tanah itu menyebabkan para pengunjukrasa sudah melakukan konsprasi dengan pihak PT IKS, sehingga masyarakat yang menjadi korban. "Kami mengecam pihak BPN yang telah berdamai dengan perusahaan untuk menerbitkan HGU mereka. BPN adalah Badan Pengkhianat Negara," ujar salah seorang pengunjukrasa saat menyampaikan aspirasi. Tudingan itu membuat Kepala BPN Riau, Razali Yahya menjadi gusar. Apalagi memplesetkan instansinya sebagai "Badan Pengkhianat Negara". "Masalah ini sedang dalam proses. Kami tidak akan mengeluarkan HGU PT Inti Kamparindo Sejahtera. Terus terang saya sangat tersinggung oleh pernyataaan Bapak-Bapak tadi. Apalagi soal tuduhan tadi, saya tegaskan kalau memang itu terjadi kami tidak akan menurunkan tim untuk mengukur ulang lahan yang bersengketa itu. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada HGU diterbitkan jika masih ada sengketa dengan warga sempedan," tukasnya. Mendengar jawaban Kakanwil BPN Riau ini masyarakat pendemo pun bersorak gembira. Tetapi diakhir aksi mereka menuntut janji itu dipertegas melalui sebuah surat yang ditandatangani Kakanwil BPN. Tuntutan itu ditolak langsung oleh Razali dengan alasan tidak akan memiliki kekuatan hukum. "Saya bisa saja diganti. Apalagi sebentar lagi saya akan pensiun. Jadi tidak perlu ada surat seperti itu," katanya seraya meninggalkan pengunjukrasa dengan alasan ingin Sholat Jumat. Sikap Kakanwil BPN Riau ini menimbulkan kemarahan para pengunjukrasa. Mereka melampiaskan dengan ramai-ramai mendobrak pagar kantor. Sehingga pagar itu pun copot. Untung saja kemarahan itu mereda saat staf Kakanwil BPN Riau kemudian mengundang perwakilan pengunjukrasa untuk berdialog di kantor tersebut. *** (son)
|
||||||||||
|
|||||||||||
![]() |
|||||||||||